Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Virgoun dan teman perempuan serta kru band sebagai tersangka penyalahgunaan narkotka. Dari hasil asesmen, ketiganya nantinya akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Virgoun dan teman perempuan serta kru band sebagai tersangka penyalahgunaan narkotka. Dari hasil asesmen, ketiganya nantinya akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.