Penjelasan Polisi soal Virgoun Dkk Jalani Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan

20DETIK

   |   
10,691 Views | Selasa, 25 Jun 2024 13:21 WIB

Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Virgoun dan teman perempuan serta kru band sebagai tersangka penyalahgunaan narkotka. Dari hasil asesmen, ketiganya nantinya akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.

Putri Aulia - 20DETIK