Penjelasan Pakar soal Alasan Tak Perlu Bayar Tebusan ke Peretas PDNS

20DETIK

   |   
3,080 Views | Kamis, 27 Jun 2024 16:11 WIB

Pemerintah dimintai uang tebusan sebanyak Rp 131 miliar oleh peretas yang menyerang PDN. Menurut Pengamat keamanan cyber, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak ada jaminan data yang kembali aman.

Daffa Ridwan - 20DETIK