Pemerintah dimintai uang tebusan sebanyak Rp 131 miliar oleh peretas yang menyerang PDN. Menurut Pengamat keamanan cyber, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak ada jaminan data yang kembali aman.
Pemerintah dimintai uang tebusan sebanyak Rp 131 miliar oleh peretas yang menyerang PDN. Menurut Pengamat keamanan cyber, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak ada jaminan data yang kembali aman.