Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta dan membayar uang pengganti Rp 44 miliar dan USD 30 ribu dalam kasus pemerasan terhadap anak buah di Lingkungan Kementerian Pertanian. SYL pun menilai vonis tersebut merupakan risiko dari jabatannya.