Akibat kasus korupsi 109 ton emas Antam periode 2010-2021, kerugian uang negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini belum didasarkan pada perhitungan ahli, yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat.
Akibat kasus korupsi 109 ton emas Antam periode 2010-2021, kerugian uang negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Perhitungan ini belum didasarkan pada perhitungan ahli, yang diperkirakan selesai dalam waktu dekat.