Masalah Kuorum Bikin RUU Pilkada Batal, Bukan karena Gelombang Aksi

20DETIK

   |   
3,499 Views | Sabtu, 24 Agu 2024 10:22 WIB

DPR membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dan tetap menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024. Namun pembatalan bukan karena gelombang aksi di berbagai daerah, tapi karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

20Detik - 20DETIK