Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan jika belum ada temuan langsung oleh BPOM terkait kandungan berbahaya pada anggur muscat. Jika nanti BPOM menemukan anggur muscat dengan kandungan berbahaya, maka BPOM akan menarik edaran dari pasar Indonesia.