KPU Jakarta mengatakan bahwa rekapitulasi suara berjenjang telah dimulai sejak Kamis (28/11). Rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten-Kota, hingga sampai di tingkat Provinsi.
KPU Jakarta mengatakan bahwa rekapitulasi suara berjenjang telah dimulai sejak Kamis (28/11). Rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten-Kota, hingga sampai di tingkat Provinsi.