Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo meminta Polda Metro Jaya menangkap paksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Rudianto menyebut hal ini karena Firli mangkir pemeriksaan sebanyak 2 kali. Ia mengatakan penetapan tersangka Firli Bahuri sah di mata hukum.