KPK mengatakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Saat ini, KPK masih melakukan verifikasi terkait aset yang dimiliki Raffi.