Komisi II DPR RI sepakat dengan pemerintah untuk melantik kepala daerah nonsengketa dan dismissal secara serentak. Untuk jadwal pelantikannya, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah melalui Mendagri.
Komisi II DPR RI sepakat dengan pemerintah untuk melantik kepala daerah nonsengketa dan dismissal secara serentak. Untuk jadwal pelantikannya, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah melalui Mendagri.