Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menyinggung soal praktik jual beli bangku sekolah negeri dengan nominal hingga jutaan rupiah. Kondisi ini membuat pihaknya menertibkan kebijakan baru berupa pembatasan jumlah siswa di sekolah negeri melalui gelombang penerimaan.