Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa membuktikan adanya aliran dana ke kliennya sepeser pun di kasus dugaan korupsi impor gula. Pihaknya percaya hakim akan bertindak seadil-adilnya.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa membuktikan adanya aliran dana ke kliennya sepeser pun di kasus dugaan korupsi impor gula. Pihaknya percaya hakim akan bertindak seadil-adilnya.