Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Ethiopia karena diduga dijebak oleh sindikat narkoba. Diketahui Linda berangkat dari Indonesia pada Juni 2024 atas tawaran mengantar cokelat ke Laos sebelum akhirnya tertangkap di Ethiopia.