Video: Dijebak Sindikat Narkoba, Mojang Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

20DETIK

   |   
103,811 Views | Sabtu, 08 Mar 2025 08:51 WIB

Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Ethiopia karena diduga dijebak oleh sindikat narkoba. Diketahui Linda berangkat dari Indonesia pada Juni 2024 atas tawaran mengantar cokelat ke Laos sebelum akhirnya tertangkap di Ethiopia.

Erick Disy Darmawan - 20DETIK