Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah untuk melonggarkan peraturan ganja. Perintah itu meminta pengklasifikasian ulang ganja menjadi obat yang kurang berbahaya.
Namun Trump menegaskan, penandatanganan ini bukan berarti melegalkan ganja, tapi untuk kebutuhan medis.











































