Owner skincare, Mira Hayati, menjalani sidang perdana di PN Makassar, Selasa (11/3). Dalam sidang, ia didakwa mengedarkan produk skincare bermerkuri dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Owner skincare, Mira Hayati, menjalani sidang perdana di PN Makassar, Selasa (11/3). Dalam sidang, ia didakwa mengedarkan produk skincare bermerkuri dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.