Duterte yang merupakan mantan presiden Filipina ditahan oleh ICC (International Criminal Court) di Den Haag sebelum menjalani sidang pidana. Duterte diadili terkait dakwaan kejahatan atas kemanusiaan yang terkait perang mematikannya terhadap narkoba. Duterte disebut akan ditahan di Pusat Penahanan ICC di Scheveningen.