Polres Metro Jakarta Barat mengatakan tersangka kasus pengurangan isi Minyakita ukuran 1 liter menjadi 800 ml sudah beroperasi sejak November 2024. Tersangka mendapatkan hasil penjualan Rp 800 juta setiap bulannya.
Polres Metro Jakarta Barat mengatakan tersangka kasus pengurangan isi Minyakita ukuran 1 liter menjadi 800 ml sudah beroperasi sejak November 2024. Tersangka mendapatkan hasil penjualan Rp 800 juta setiap bulannya.