Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi tergolong dalam penyelenggara negara. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Suparno menanggapi hal itu, begini katanya.
Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi tergolong dalam penyelenggara negara. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Suparno menanggapi hal itu, begini katanya.