Polresta Malang Kota membongkar kasus penculikan anak di mana pelaku meminta tebusan Rp 150 juta. Pelaku berinisial AEP (36) berhasil diamankan.
Polresta Malang Kota membongkar kasus penculikan anak di mana pelaku meminta tebusan Rp 150 juta. Pelaku berinisial AEP (36) berhasil diamankan.