Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tetapkan Mantan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani, sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Semuel disebut bekerja sama dengan eks Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kominfo, Bambang Dwi Anggono, dalam proses tender yang tak sesuai standar.