Seorang pria bernama Egi Prasetyo (53) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap ditangkap polisi usai melakukan penipuan penggandaan uang.
Modus yang digunakan pelaku Egi adalah menukar uang asli dengan uang palsu.
Seorang pria bernama Egi Prasetyo (53) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap ditangkap polisi usai melakukan penipuan penggandaan uang.
Modus yang digunakan pelaku Egi adalah menukar uang asli dengan uang palsu.