Pengadilan Singapura telah menolak penangguhan penahanan buron Paulus Tannos. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses ekstradisi buron Paulus Tannos masih membutuhkan proses yang panjang.
Supratman mengatakan sidang ekstradisi Paulus akan dimulai pada 23 Juni di Singapura.