Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily bicara soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan daerah dipisah. Menurut Ace, putusan MK tersebut meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ace mengatakan Lemhannas tahun ini membuat kajian reformasi sistem politik di Indonesia agar lebih berkualitas. Ia mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.