Video: Kejagung Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Capai Rp 1.98 T

20DETIK

   |   
16,141 Views | Kamis, 04 Sep 2025 17:42 WIB

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9). Kejagung mengungkap kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,98 triliun.

Jumlah kerugian negara sampai dengan saat ini masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Yumna Khan - 20DETIK