Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengungkap wacana mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara. Herman mengatakan, dalam inventarisasi masalah, fraksi di Komisi VI sudah menyetujui itu.
Adapun terkait pengubahan nomenklatur status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara itu akan dibahas di Rapat Paripurna secepatnya. Setelah dinyatakan sebagai penyelenggara negara maka BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK.