Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni). MAA alias AZ mendapatkan narkotika dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Berikut ini adalah penampilan Ammar Zoni setelah menjalani pemeriksaan di PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) terkait kasus ini, sebelum akhirnya dibawa oleh pihak kejaksaan.