Bintang film porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, tak terbukti membuat film porno di Bali. Bonnie dan 4 WNA lainnya hanya terbukti melanggar karena mengganggu ketertiban umum dengan membuat konten dan juga pelanggaran keimigrasian (tidak sesuai izin tinggalnya).











































