Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Abdul Bais mendengar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sama dengan tahun 2025 yakni sebesar 6,5 persen. Padahal menurutnya, kenaikan upah tahun 2026 bisa lebih dari 7,7 persen.











































