Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlangsung pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Pramono memastikan bahwa Dewan Pengupahan Daerah Jakarta sudah melakukan rapat berkali-kali untuk membahas kenaikan UMP.
Pramono mengatakan Keputusan Gubernur untuk kenaikan UMP telah rampung dan tinggal menunggu diumumkan. Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.











































