Video: Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta

20DETIK

   |   
31,088 Views | Rabu, 24 Des 2025 16:27 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 pada Rabu (24/12). UMP 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp Rp 5.729.876.

Pramono menjelaskan besaran UMP mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 Ia menekankan bahwa penetapan ini berdasarkan PP No. 49 tahun 2025

Yumna Khan - 20DETIK