Pria Ini Didenda Rp 55 Juta karena Like Status Facebook, Kok Bisa?

20DETIK

   |   
0 Views | Selasa, 06 Jun 2017 09:15 WIB

Pria 45 tahun itu dilaporkan ke pengadilan distrik Zurich, Swiss dan diputus bersalah karena dianggap menyebarkan komentar yang mengandung fitnah.

Esty Rahayu Anggaraeni/M. Adrian - 20DETIK