Polisi Temukan 30 Butir Obat Terlarang di Rumah Tora Sudiro

20DETIK

   |   
6,330 Views | Kamis, 03 Agu 2017 15:33 WIB

Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap karena narkoba di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. Polisi menangkap keduanya karena memiliki psikotropika 30 butir.

Desi Puspasari / Septian Fajarudin - 20DETIK