Menkominfo Rudiantara mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 773 Tahun 2018 dalam rangka percepatan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa dan tsunami di Sulteng.
Menkominfo Rudiantara mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 773 Tahun 2018 dalam rangka percepatan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa dan tsunami di Sulteng.