Menkominfo Keluarkan 3 Aturan Darurat Soal Bencana Sulteng

20DETIK

   |   
16 Views | Senin, 08 Okt 2018 09:16 WIB

Menkominfo Rudiantara mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 773 Tahun 2018 dalam rangka percepatan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa dan tsunami di Sulteng.

Ayunda W. Savitri / Rizal Kurniadi - 20DETIK