Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pelaku kedua berinisial SJ dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa yang jasadnya ditemukan di Pasuruan. Tersangka ditangkap setelah pengembangan penyelidikan Tim Jatanras Polda Jatim.
Disebutkan tersangka kali ini berinisial SJ, usia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ia diduga bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban.











































