Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dengan mempertemukan (konfrontir) para tersangka yang terlibat dalam pusaran kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dengan pemeriksaan konfrontir itu, Ko Erwin dipertemukan dengan enam tersangka termasuk eks Kasatres Narkoba Polres Bima AKP Malaungi. Ko Erwi diketahui menyetorkan sejumlah dana kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik untuk biaya pengamanan mengedarkan sabu.











































