Ketua Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, menyoroti perdebatan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui pemilihan langsung maupun oleh DPRD.
Kaesang menilai, setelah hampir 20 tahun pelaksanaan pilkada langsung sejak 2005, evaluasi terhadap sistem demokrasi perlu terus dilakukan secara jujur dan terbuka.











































