Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap tim gabungan telah dibentuk untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tim ini terdiri atas penyidik Satreskrim Polres Jakarta Pusat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan dari Bareskrim Polri.











































