Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, meminta hakim membebaskan dirinya. Don mengklaim hartanya tak terkait kasus korupsi. Dia awalnya menyebut dakwaan jaksa mencampuradukkan aktivitas dirinya sebagai pengusaha dan advokat. Dia mengatakan hartanya dipaksakan masuk dalam dakwaan kejahatan.










































