Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kontrak maupun kerja sama dengan produsen susu tertentu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut, kemunculan susu UHT berlabel susu sekolah di minimarket bukan kebijakan BGN, melainkan strategi pemasaran dari produsen.
"BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi kalau ada produsen yang untuk marketing-nya kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan," kata Dadan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).











































