Melansir Antara, Dewi Sukarno itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya di kawasan Shibuya, Tokyo. Berdasarkan bukti rekaman video, ia terbukti melemparkan gelas sampanye serta memukul dan menendang korbannya.
Hakim menegaskan tindakan tersebut sangat berbahaya dan tidak ada alasan yang meringankan. Meski mengaku menyesal, Madame Dewi dikabarkan rugi hingga 90 juta yen akibat banyaknya pembatalan jadwal acara di TV.










































