Doktif tetap pada pendiriannya bahwa produk kecantikan Richard Lee tidak memiliki khasiat serta kandungan seperti yang dijanjikan.
Keduanya menyampaikan pernyataan secara terpisah pada Senin (30/3). Pada pagi hari, pengacara Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Polda Metro Jaya. Sementara itu, Doktif mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya pada siang hari.
Tonton video lainnya di sini ya!











































