Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi video viral sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Dishub tersebut disebut memalak sopir truk sebesar Rp 1,7 juta.
KDM akhirnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberikan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat.










































