Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa YouTube yang dinaungi oleh Google resmi mematuhi aturan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun. Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto mengungkapkan pihaknya akan berkomitmen terhadap aturan PP Tunas tersebut.
Lebih lanjut, Danny menjelaskan nasib dari YouTube Kids, yang disebut bahwa YouTube Kids merupakan platform terpisah dari aplikasi utama YouTube. Di mana, YouTube Kids nantinya akan tetap aman karena kebijakan tersebut tidak berlaku untuk aplikasi khusus anak.











































