Warga Halmahera Utara, Maluku Utara, secara sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi kepada Polda Malut.
Senjata tersebut diserahkan oleh lima warga dari sejumlah wilayah di Halmahera Utara. Kapolda Malut menyebut langkah ini sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus wujud nyata cinta NKRI.
Polda Malut juga mengimbau warga yang masih menyimpan senpi ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan perdamaian.










































