Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti.
Mari sambut new normal dengan new spirit!Â
Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti.