Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi usia penggunaan platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial (medsos) ke anak. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendukung aturan tersebut. Namun Lalu mengingatkan agar anak tetap bisa mengakses internet untuk akses edukatif seperti pembelajaran.











































