Untuk itu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pun kembali memerintahkan JPU untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang. Sidang bakal kembali digelar pada 18 Desember mendatang.
Program berbincang dengan narasumber dan tema yang spesial.
Untuk itu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pun kembali memerintahkan JPU untuk menghadirkan para terdakwa di ruang sidang. Sidang bakal kembali digelar pada 18 Desember mendatang.