Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan bakal buka peluang untuk memblokir AI Grok secara permanen jika platform X tidak patuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Meski begitu, Alex mengungkapkan bahwa pihak X telah mendatangi pemerintah Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku. Terutama soal penyalahgunaan Grok AI di platform X dengan konten asusila.











































