Dalam mengantisipasi musim hujan, PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT) melakukan pemeliharaan rutin drainase. Langkah yang ditetapkan pemerintah untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor; 16/PRT/M/2014. Instrumen pemeliharaan ini guna memastikan drainase tidak ada endapan pada musim hujan. Selain itu, ruas Transjawa Tol juga melakukan program penghijauan berupa pembuatan nursery dan beautifikasi secara bertahap agar menjadi nilai estetik sesuai Surat Edaran Menteri PUPR.