Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%. Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan keputusan tersebut untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024. Permintaan domestik yang baik di konsumsi rumah tangga serta investasi menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat.
Player Video sedang memuat.