Bank Indonesia menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00% pada Rapat Dewan Gubernur 19–20 Agustus 2025. Keputusan ini didorong inflasi yang tetap dalam sasaran 2,5 ± 1% dan stabilnya nilai tukar Rupiah. Penurunan suku bunga ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan kredit dan likuiditas. BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pemulihan nasional.