OJK menggelar Rakornas TPAKD 2026 untuk memperkuat akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, perluasan akses pembiayaan diharapkan bisa membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
