Pemprov DKI Jakarta belum juga memberikan izin operasi bagi usaha hiburan malam karena pandemi corona. Orang-orang yang menggantungkan nafkahnya di bisnis hiburan malam pun turut terkena getahnya.
Inilah suara hati mereka, para pekerja hiburan malam. Tempat hiburan malam tetap tutup meski beberapa usaha lain sudah diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.