Berbelit-belit Urus Kabel Udara Semrawut di Ibu Kota

20DETIK

   |   
322,901 Views | Minggu, 12 Jun 2022 05:10 WIB

Kabel semrawut di atas trotoar adalah pemandangan khas ibukota. Sejak diterbitkannya aturan terkait hal ini yaitu PERDA No. 8 Tahun 1999, tidak ada tindakan signifikan yang dilakukan untuk membebaskan udara ibu kota dari kabel-kabel yang semrawut.

Hingga akhirnya diterbitkan PERGUB NO. 106 Tahun 2019, proses pengerjaan pun mulai dilakukan. Masalah yang sudah lama menjadi wacana ini akhirnya mulai dibenahi dan ditargetkan selesai pada 2024 mendatang.

Ada sejumlah polemik yang muncul di sepanjang pengerjaan proyek yang sempat tertunda lama sejak aturan pertama kali tentang hal ini dimunculkan. Namun semua pihak memiliki mimpi yang sama, melihat ibukota negara tampil rapi tanpa kabel kusut di udara. Tim Sudut Pandang berusaha menelusuri sejauh mana proyek ini berjalan.

Edward F. Kusuma - 20DETIK