Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menjalankan 8 program Padat Karya di bidang sumber daya air. Program Padat Karya ini menjadi salah satu upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19. Program tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan dan meningkatkan daya beli memberikan mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak pandemi.