Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Sabu Malaysia

20DETIK

   |   
131 Views | Senin, 16 Okt 2017 18:15 WIB

Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 38 kilogram asal Malaysia melalui Selat Malaka, Aceh Timur.

Kelompok ini merupakan satu jaringan dengan yang diungkap BNN, yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial S di LP Tanjung Gusta, Medan.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK