Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 38 kilogram asal Malaysia melalui Selat Malaka, Aceh Timur.
Kelompok ini merupakan satu jaringan dengan yang diungkap BNN, yang dikendalikan oleh seorang napi berinisial S di LP Tanjung Gusta, Medan.