Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut penyidik KPK seperti meneror Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Novanto sebelumnya telah dinyatakan sebagai tahanan KPK.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut penyidik KPK seperti meneror Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Novanto sebelumnya telah dinyatakan sebagai tahanan KPK.