Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewajibkan pembelian mainan impor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika tidak, akan ditindak tegas bahkan dikembalikan ke negara asal ataupun dimusnahkan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewajibkan pembelian mainan impor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Jika tidak, akan ditindak tegas bahkan dikembalikan ke negara asal ataupun dimusnahkan.